Beritacenter.COM - Setelah kembali terseret kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya, aktor Revaldo yang sebelumnya sempat diamankan polisi akan dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Jawa Barat, esok hari. Hal itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT).
"Intinya besok Revaldo akan dibawa ke Lido (Pusat Rehabilitasi) oleh penyidik. Dasarnya adalah menindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim Tat," kata Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).
Baca juga :
Meski begitu, Mukti juga menyebut pihaknya tak akan menghentikan proses hukum yang sudah berjalan dan menjerat Revaldo. Terlebih, ini merupakan kali ketiganya Revaldo terjerat kasus narkoba, setelah sebelumnya terjerat kasus serupa di 2002 dan 2010.
"Meski begitu, Revaldo tetap diproses hukum karena sudah 3 kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba," tegas Juharsa.
Untuk itu, proses hukum terhadap Revaldo dipastikan akan terus berjalan, sebagaimana berdasarkan aspek perundang-undangan. "Dari aspek perundang-undangan, secara residivis, ini tetap diproses," tutup Mukti.
Sekedar diketahui, aktor Revaldo merupakan residivis kasus narkoba pada 2002 dan 2010. Dari dua kasus sebelumnya, Revaldo rupanya belum pernah menjalani rehabilitasi.
"Untuk tiga kali itu kan proses residivisnya dua kali ya, pernah dilakukan pelanggaran tindak pidana kemudian proses sidik dan sampai dengan persidangan dua kali. Kemudian saat ini di tahun 2023 awal itu tetap dilakukan proses penyidikan, sama. Terhadap kedua sebelum dilakukannya penangkapan ini, belum pernah dilakukan rehab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu (14/1/2023).
Untuk itu, Trunoyudo menyebut keputusan pemberian rehabilitasi bukan hanya otoritas dari penyidik. Menurutnya, keputusan rehabilitasi itu didasarkan atas pertimbangan dari berbagai pihak.