Beritacenter.COM - Pria bernama Wahyu Christian Liem (32) asal Karangmenjangan Surabaya, harus brurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pencurian sepeda motor.
Pelaku yang sempat menjadi buronan selama satu bulan akhirnya diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis setelah mencuri motor milik tetangga kosnya
Pencurian ini terbongkar setelah korban Qomarudin Azis (30) merupakan pemilik motor Honda Vario melaporkan aksi pencurian yang dialakukan pelaku Wahyu saat berpura-pura kost di Jalan Dukuh Kali Kendal.
Baca juga :
"Modusnya, tersangka meminjam motor korban. Selanjutnya, kunci motor korban digandakan tanpa sepengetahuan korban. Kemudian saat motor korban diparkir di area kosannya langsung dibawa kabur," ujar Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Moh. Irfan. Selasa (6/12/2022).
Setelah berhasil membawa dan menyembunyikan motor korban, tersangka balik ke kost. Lalu keesokan harinya dia bergegas mengajak istrinya untuk pindah kos.
"Motor korban dijual secara online oleh tersangka laku Rp4 juta. Kemudian uang tersebut, digunakan tersangka untuk membeli motor baru," jelasnya.