Beritacenter.COM - Pria berinisial GT (46), warga Jalan Klampis Ngasem, Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pencabulan.
Pelaku yang juga bujang lapuk yang menyaru sebagai tukang pijit 'pintar' diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap terduga pelaku pencabulan dengan modus hipnotis.
Menurut keterangan dari Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo, kasus pencabulan ini terbongkar setelah korban melaporkan peristiwa.
Baca juga :
"Berawal dari pasangan suami istri yang jalan-jalan di kawasan Ampel. Kemudian disapa pelaku, yang melihat di tubuh korban ada penyakit," ucapnya.
Berdasarkan penerangan, pelaku menawarkan diri untuk melakukan pengobatan di rumah korban. Setelah korban memberikan alamat, pelaku mendatangi rumah korban untuk melakukan pengobatan dengan metode pijat.
"Suatu ketika (pelaku) datang ke rumah pasangan suami-istri pada hari Minggu. Di sana melakukan pengobatan. Ternyata pengobatan ini, ditambahi perbuatan cabul, dengan cara-cara dia, sampai korban tidak tersadarkan diri, dan mengikuti keinginan pelaku," ungkap Wardi.