Beritacenter.COM - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba di Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Pelaku diketahui berinisial A ditangkap saat sedang asik nongkrong di depan ruko.
Pelaku berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang menggunakan dan menjual narkoba hingga meresahkan masyarakat.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, kami lakukan penangkapan terhadap A di Ciawingin pada Minggu sekitar pukul 03.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, Selasa (29/11/2022).
Baca juga :
Agus mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di depan ruko. Saat ditangkap, pelaku mengaku masih memiliki satu bungkus plastik klip sedang dan dua bungkus plastik kecil berisi sabu di rumah di wilayah Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah.
"Selanjutnya tim opsnal membawa A ke rumahnya untuk menunjukkan narkotika jenis sabu miliknya tersebut," jelas Agus.
Kepada polisi, A mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial E, untuk dijual kembali. Saat ini, E masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bogor Kota.
Agus menjelaskan, barang bukti yang disita yakni satu bungkus plastik klip sedang narkotika jenis sabu dan dua bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 23 gram, sebuah tas pinggang warna biru dan sebuah handphone.