Beritacenter.COM - Winarsih, ibu-ibu paruh baya yang merupakan hater Dewi Perssik, kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Winarsih berharap Dewi Perssik dapat memaafkannya dan membuka peluang damai.
Kini, Winarsih yang berasal dari Malang, Jawa Timur, itu harus bolak-balok ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan dikasus yang menjeratnya. Winarsih didampingi kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga :
"Mau lanjutin kemarin pemeriksaan ditanyain penyidik karena kondisi klien kami juga. Makanya mau melanjutkan pemeriksaannya," kata Stervins Mok selaku kuasa hukum Winarsih saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Setelah statusnya dinaikkan menajdi tersangka, Winarsih masih menaruh asa untuk dapat berdamai dengan Dewi Perssik. Dia berharap Dewi Perssik dapat membuka pintu maaf untuknya dan ada upaya damai lagi dalam kasusnya.
"Nanti mungkin sekalian (upaya perdamaian). Jadi kita doakan saja semoga hasilnya bisa selesai," ujar Stervins Mok.
"Minta doanya," harap Winarsih.
Sekedar diketahui, Dewi Perssik melaporkan tiga akun Instagram yang melakukan pencemaran nama baiknya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Depe merasa telah dihina dan difitnah atas tudingan pelacur hingga mandul.
Selain itu, Dewi Perssik juga melaporkan hater lainnya ke Mapolres Depok karena merasa nama baikknya telah dicemari dengan sebutan sang biduan mandul.