Beritacenter.COM - Pria berinisil AA (30) warga Jalan Keputih Tegal Timur Baru, Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus Narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku yang juga Seorang penjaga makam di TPU Keputih, Surabaya, diamankan anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahanya karena terbukti jualan sabu-sabu.
Dalam penangkpan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti 11 poket sabu siap edar dengan total berat 4,03 gram.
Menurut keterangan dari Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, saat di lakukan penggeldehan terhadap pelaku dietemukan barang bukti sabu-sabu.
"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti dibungkus potongan sedotan. Barang itu ditemukan di dalam tas selempang milik tersangka yang ada di dalam rumah," ucapnya.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang bukti diedarkan atas suruhan Totok, yang kini dalam pengejaran. Ditambahkan Daniel, peredaran narkoba itu atas kendali pria yang ia kenal bernama Totok.