Beritacenter.COM - Pria berinisial TA (37), warga Kendondong Kidul, Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mengedarkan narkoba jenis Pil Koplo.
Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari, mengungkap peredaran obat keras jenis double L yang kerap menyasar pelajar.
Pelaku yang berprofesi sebagai petugas chatering ini ditangkap di rumahnya, Kamis (24/11/2022), dari tangan pelaku polisi menemukan barang bakuti 7447 pil double L yang tersimpan di delapan botol putih.
Baca juga :
Menurut keterangn dari Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, pelaku diringkus setelah anggota mengamankan dua pemuda dua pemuda yang saat berkendara menunjukkan gelagat mencurigakan mengakui telah menggunakan pil double L yang dibelinya dari tersangka TA.
"Bahwa ia (saksi) mendapatkan barang itu dari tersangka berinisial TA," kata Imam saat rilis di Polsek Tegalsari, Kamis (24/11/2022).
Berbekal data tersebut, pihaknya melakukan profiling dan mendapati alamat tersangka. Selanjutnya polisi langsung menggerebek rumah pelaku.