Beritacenter.COM - Dua pelaku penganiayaan di salah satu tempat karaoke di Boyolali, Jawa Timur, berhasil dibekuk polisi. Aksi kedua pelaku juga sempat terekam dalam video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
"Keduanya kita amankan pada hari Rabu (23/11) pukul 21.30 WIB tanpa perlawanan," kata Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Baca juga :
Asep menyebut kedua pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kedua pelaku diketahui berinisial AB alias Ome (32) warga Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, dan SES alias Mbelo (25), warga Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.
Saat ini, pelaku AB dan AS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut polisi. Asep menyebut ada kemungkinan tersangka dalam kasus ini bertambah.
"Kita akan kembangkan lagi, nanti para tersangka ini kan akan kita ambil keterangan lebih lanjut. Apakah ada keterlibatan pelaku lain atau tidak," jelas Asep.
Polisi turut mengamankan barang bukti dalam kasus ini, seperti pecahan kursi plastik warna merah, pecahan gelas minum, pecahan tempat tisu, helm yang digunakan pelaku untuk memukul para korban, serta partisi dari akrilik di meja kasir yang juga rusak.