Beritacenter.COM - Perangkat desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, berinisal P (31), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku diamankan Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung, karena terbukti menggunkan sabu-sabu.
Dari penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa bong, pipet dan satu klip sabu seberat 0,4 gram.
Baca juga :
Menurut keterangan dari Kasi Pemberantasan, BNNK Tulungagung, Munir, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya seorang warga Desa Pulerejo yang menggunakan Narkoba. Setelah petugas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya semua petunjuk mengarah ke seorang perangkat desa.
"Akhirnya kami menyelidiki dan mendapatkan seorang perangkat desa yang diduga menggunakan Narkoba. Hak itu diketahui setelah kami melakukan tes urine kepada perangkat desa P, dengan hasil positif," ucapnya.