Beritacenter.COM - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus KDRT Rizky Billar terhadap sang istri, Lesti Kejora. Dari pemeriksaan itu, polisi mendapati adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan terlapor.
"Kita lakukan pemeriksaan, di mana ditemukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9/2022)
Adapun saksi yang telah diperiksa polisi, yakni karyawan dan asisten rumah tangga (ART) Lesti Kejora. "Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment," jelas Zulpan.
Baca juga :
Dalam kasus ini, Zulpan menyebut Novita dan Firda menyaksikan langsung dugaan kekerasan tersebut. Saat ini, kasus dugaan KDRT itu masih didalami lebih lanjut oleh polisi.
"(Saksi) dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," terang Zulpan.
Sebelumnya, polisi telah menerima hasil visum dari Lesti Kejora, yang turut dijadikan alat bukti dalam pelaporan kasus KDRT. Hanya saja, polisi masih menyampaikan hasilnya, lantaran hasil visum itu ada ditangan penyidik.
"Untuk alat bukti adalah visum yang kita jadikan alat bukti. Untuk visum itu ada di penyidik, hasilnya ada di penyidik," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KDRT ini diduga dipicu karena isu perselingkuhan. Terkait hal itu, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Polisi masih akan memeriksa saksi lebih dulu guna memastikan penyebab terjadinya KRDT tersebut.
"Kalau itu (perselingkuhan) nanti kita tanya penyidik, proses kita dalami kembali apa sih penyebab, apa jadi penyebab utama kasus ini bisa terjadi. Nanti kita dalami, kita tanya kembali saksi korban," ungkapnya.