Beritacenter.COM - Pemuda berinisial MF (27), warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus berurusan dengan pihak kepolisan setelah melakukan penggelapan duit kost.
Untuk melancarkan aksinya pelaku menggunakan modus, berpura-pura sebagai pemilik kos putri di Bukit Cemara Tujuh, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Dari penangkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Handphone, 1 kartu ATM, dan sebagainya.
Baca juga :
Menurut keterangan Kapolsek Dau Kompol Triwik, pelaku mengaku bahwa dia pemiliknya. Sehingga para penghuni memberikan uang kepadanya.
"uang itu tidak disetor kepada pemiliknya atau terlapor," ucapnya.