Beritacenter.COM - Pria bernama Murta (35), asal Kedundung, Sampang, Madura, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlaibat kasus curanmor.
Pelaku yang babak belur setelah menjadi bulan-bulan warga usai tepergok mencuri motor dari sebuah rumah di Jalan Sidotopo Wetan Baru 1A No. 18, Kenjeran, Surabaya.
Pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek online (Ojol) melakuakn pencurian bersama temannya yang kini buron berinisial KC.
Dari penangkapan pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti 1 motor Honda Vario biru dongker hitam bernopol L 6482 NE milik korban, motor Honda Vario hitam bernopol M 2660 GF yang dipakai pelaku, 1 buah kunci letter T, 1 buah magnet merah, 4 buah mata kunci berujung lancip, 6 buah kunci letter L berujung pipih, dan 1 buah kaos kaki putih.
Baca juga :
Menurut keterangan dari Kanitreskrim Polsek Kenjeran, AKP Soeryadi menjelaskan, pelaku diamankan setelah sempat dihakimi massa sesaat setelah tepergok mencuri motor Honda Vario hitam bernopol L 6482 NE milik Iskan.
"Pengakuannya sudah lima kali ini. Satu tersangka yang kami amankan bekerja sebagai tukang ojek online. Sementara temannya yang berhasil kabur sudah kami tetapkan sebagai DPO. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalam lagi," ucapnya