Thursday, 23 Mar 2023
Temukan Kami di :
Kriminal

Anak Jombang Digoyong Ayahnya Selama 4 Tahun, Kalau Gak Mau Digoyang "Ditonjok"

Indah Pratiwi - 05/09/2022 15:29

FOKUS : Pencabulan

Beritacenter.COM - AYAH Bejat beinisial M (40), warga Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Korban adalah anak perempuannya yang masih berusi 14 tahun. Akibat perbuatannya, kini M meringkuk di sel tahanan Polres Jombang.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, aksi bejat yang dilakukan pelaku sudah berlangsung sejak 2018 atau selama 4 tahun belakangan.

 

 

"Korban merupakan anak kandung dari tersangka. Korban tinggal bersama bapaknya karena kedua orang tuanya sudah bercerai sejak 2012," katanya.

Giadi, tersangka melancarkan aksinya sejak korban duduk di bangku SD hingga SMP. Tersangka tak segan-segan mengancam korban saat diajak bersetubuh.

"Pada malam hari, tersangka mengajak korban berhubungan intim. Kalau nggak mau, korban mau ditonjok. Ini berulang kali, sejak korban kelas 4 SD sampai SMP kelas 2," ucapnya.

 




Berita Lainnya

Asik Minum Kopi, Penjudi Togel Dicokok Polisi

22/03/2023 08:25 - Rahman Hasibuan
Kemukakan Pendapat


BOLA