Beritacenter.COM - Pria bernama M David Prastiyawan (24), warga Kluncinglegi, Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, M Ainul Yakin (28), warga Dusun/Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan perampasan HP.
Pelaku melakukan merampas handphone di Jalan Raya Surabaya- Malang, depan RS Asih Abyakta Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Aksinya Berhasil digagalkan korban hingga pelaku tersungkur dari motornya dan dibekuk warga.
Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Gempol, Polres Pasuruan, Iptu Khoirul Anam, anggota berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan.
Baca juga :
"Dua pelaku kami amankan setelah mereka berhasil dibekuk warga setelah gagal menjambret smartphone milik korban," ucapnya.
Identitas korban bernama Rafli Fajar Septian (24), Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Dari pemeriksaan keterangan yang dilakukan kepolisian, Khoirul mengatakan kedua pelaku mengendarai Honda PCX warna putih mencari sasaran target pencurian dari bekas jalan tol HK Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo ke arah selatan.