Beritacenter.COM - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo mencuri empat rekening milik kliennya. Bahkan, rekening itu digunakan untuk transaksi usai kliennya dinyatakan meninggal dunia.
"Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
Baca juga :
Selain kartu ATM, lanjut Kamaruddin, Sambo juga telah mengambil Hanphone dan Laptop Asus milik Brigadir J. Menurut Kamaruddin, pihaknya mendapatkan informasi valid bahwa, rekening milik Brigadir J masih melakukan transaksi pada tanggal 11 Juli 2022. Padahal, kejadian penembakan di rumah dinas Kadiv Propam terjadi pada 8 Juli 2022.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang tidak kejahatannya," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan, transaksi rekening milik Brigadir J itu diketahui melakukan aktivitas pengiriman uang ke rekening milik dari salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, Ia tak menyebut sosok tersangka yang menerima aliran dana tersebut.
"Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit, nah terbayang tidak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," tutup Kamaruddin.