Beritacenter.COM - Polres Tanjung Perak berhasil membongkar sindikat narkoba jenis sabu-sabu kelas kakap dan berhasil mengamankan barang bukti hingga puluhan kilogram sabu.
Dari terbongkarnnya kasus tersebut menyita 29 kilogram sabu dan anggota Polres juga menemukan pil koplo yang disimpan dalam 113 dus.
Barang haram itu dikabarkan ditemukan tersimpan di sebuah rumah diduga bandar sabu, berinisial TJF, di Dusun/Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Menurut keterangan dari Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo mengaku bahwa pengungkapan kasus itu saat ini masih dalam pengembangan.
"Masih proses pemeriksaan dan pengembangan kasusnya. Nanti dikabari kalau mau press release," ucapnya.