Tuesday, 03 Oct 2023
Temukan Kami di :
News

Gawat !! 28 RT di Jakarta Masuk Zona Merah Covid -19, Ini Lokasinya

Aisyah Isyana - 10/08/2022 19:26

Beritacenter.COM - Sebanyak 28 Rukun Tetangga (RT) di wilayah DKI Jakarta masuk dalam zona merah Covid -19 seiring bertambahnya kasus Covid -19 di Ibu Kota Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria atau biasa disapa Ariza meminta kepada warga Ibu Kota Jakarta untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga hingga 100 persen.

Menurutnya, program vaksinasi adalah cara yang paling ampuh melawan virus corona, karena masyarakat akan mempunyai ant body dalam serangan Covid -19.

"DKI Jakarta akan terus menggencarkan vaksin ketiga atau booster bisa mencapai 100 persen seperti vaksin yang pertama dan kedua," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022.

"Tentu semua program ini, butuh kolaborasi, sinergi, dan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat dan warga Jakarta," tuturnya.

Ariza meminta kepada masyarakat Jakarta untuk tidak kendor dalam menjalani protokol kesehatan (Prokes) dengan cara mencuci tangan dan menjauhi kerumunan.

"Ya tentu mari terus kita tingkatkan upaya kita dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Jadi harus disiplin, patuh, dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan," imbaunya.

Berdasarkan website Covid-19 milik Pemprov DKI Jakarta corona.jakarta.go.id, pada periode 1 hingga 7 Agustus 2022 total ada 28 RT yang masuk wilayah pengendalian ketat (WPK).

Adapun 28 RT yang berstatus zona merah Covid-19 di Jakarta sebagai berikut:

Jakarta Pusat
1. Kel. Cempaka Putih Barat, RT 005 RW 007
2. Kel. Rawasari, RT 013 RW 009

Jakarta Timur
1. Kel. Cipinang Besar Selatan, RT 003 RW 008
2. Kel Setu, RT 007 RW 005

Jakarta Barat
1. Kel. Cengkareng Timur, RT 007 RW 014
2. Kel. Cengkareng Timur, RT 008 RW 014
3. Kel. Duri Kosambi, Rt 001 RW 005
4. Kel. Kembangan Selatan, RT 010 RW 001
5. Kel. Kembangan Utara, RT 013 RW 009
6. Kel. Kembangan Utara, RT 007 RW 009
7. Kel. Meruya Utara, RT 009 RW 002
8. Kel. Meruya Utara, RT 004 RW 010
9. Kel. Semanan, RT 011 RW 012
10. Kel. Tanjung Duren RT 001 RW 008

Jakarta Selatan
1. Kel. Guntur, RT 006 RW 002
2. Kel. Kebayoran Lama Utara, RT 005 RW 010
3. Kel. Menteng Atas, RT 002 RW 010
4. Kel. Pondok Pinang, RT 011 RW 016

Jakarta Utara
1. Kel. Kamal Muara, RT 001 RW 006
2. Kel. Kamal Muara, RT 006 RW 006
3. Kel. Kamal Muara, RT 004 RW 003
4. Kel. Kamal Muara, RT 006 RW 005
5. Kel. Kapuk Muara, RT 011 RW 007
6. Kel. Kapuk Muara, RT 012 RW 007
7. Kel. Pademangan Timur, RT 009 RW 011
8. Kel. Penjaringan, RT 022 RW 008
9. Kel. Pluit, RT 020 RW 002
10. Kel. Sunter Agung, RT 015 RW 016




Berita Lainnya

Ganjar Tekankan Persatuan Kesatuan pada HUT PSMTI

03/10/2023 10:55 - Rahman Hasibuan

Gempa 4,6 Magnitudo Guncang Kaimana Papua Barat

02/10/2023 22:00 - Baharuddin Kamal
Kemukakan Pendapat


BOLA