Tuesday, 03 Oct 2023
Temukan Kami di :
News

Polri Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Perannya

Aisyah Isyana - 09/08/2022 19:50

Beritacenter.COM - Sebanyak empat tersangka sudah ditetapkan oleh Polri dalam kasus kematian Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, KM, dan Bripka Ricky Rizal.

"Menetapkan 4 tersangka, Bharada RE, kedua Bripka RR, ketiga KM, Irjen FS," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022).

Agus mengatakan para pelaku memiliki peran masing - masing dalam kasus penembangkan Brigadir J. Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM turut membantu dan menyaksikan.

Lalu, Ferdy Sambo, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.

Ferdy Sambo telah merekayasa kasus penembakan Brigadir J. Sigit menyebut, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

"Untuk membuat seolah olah terjadi tembak menembak saudara FS melalukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," kata Sigit.

Padahal, Sigit memastikan, tidak ada peristiwa tembak menembak. Sigit Prabowo menyebut Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J dilakukan oleh RE atas perintah FS," kata Kapolri.




Berita Lainnya

Ganjar Tekankan Persatuan Kesatuan pada HUT PSMTI

03/10/2023 10:55 - Rahman Hasibuan

Gempa 4,6 Magnitudo Guncang Kaimana Papua Barat

02/10/2023 22:00 - Baharuddin Kamal
Kemukakan Pendapat


BOLA