Beritacenter.COM - Akhirnya tindakan tegas diambil untuk Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Irjen Ferdy Sambo diamankan karena diduga melanggar prosedur penanganan di TKP meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Tindakan Tegas yang dibuat ini mendapatkan sorotan dari pemilik akun @Leonita_Lestari, dengan mengunggah sebuar potongan artikel yang berjudul "Ferdy Sambo diamankan di Marko Brimob karena Diduga Langgar Prosedur!"
Baca juga :
Dalam Unggahnya pemilik akun twitter menuliskan narasi, "KAPOLRI MEMANG PRESISI
.
.
.
KAPOLRI MEMANG PRESISI
— NitNot ❘ (@Leonita_Lestari) August 6, 2022
.
.
.
Dan akhirnya, Irjen Sambo pun dikabarkan telah diamankan Dia langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua. Seperti antiklimaks, kerja luar biasa keras para sulit tersentuh SALAH yang kemarin begitu tampak perkasa itu ternyata tak mampu bertahan lama. pic.twitter.com/ide1l5GWAL