Beritacenter.COM - Roy Suryo setelah hampir 10 jam diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022) Roy Suryo tidak ditahan.
Yang membuat kita gagal fokus kali ini setelah diperiksa mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga ini menggunakan Penyangga Leher, sebelumnya habis diperiksa dirinya juga pingsan dan menggunakan kursi roda.
Baca juga :
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo tidak ditahan. Keputusan atas tidak dilakukannya penahanan adalah pertimbangan penyidik Polda Metro Jaya.
"Roy suryo tidak ditahan. Penyidik menganggap tersangka Roy Suryo belum perlu dilakukan," katanya