Sunday, 10 Dec 2023
Temukan Kami di :
Kriminal

Ancam Warga Dengan Pedang, BANG JAGO Surabaya DIcokok Polisi

Indah Pratiwi - 28/07/2022 12:39

Beritacenter.COM - Pemuda bernama Adi K (21), warga Jalan Tambak Wedi Baru, Kenjeran, Surabaya, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah membuat resah warga dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang.

Pelaku diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah hendak menyerang warga, Ia kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut keterangan dari Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Soeryadi, membenarkan adanya penangkapan kepada pemuda yang mengancam warga.

 

 

"Benar, yang bersangkutan saat ini sudah kami tahan. Kami jerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Drt. No. 12 Tahun 1951 tentang Senpi, Handak dan Sajam," katanya

Mendapat laporan itu, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan pelaku sebelum terjadinya korban. Pelaku kemudian diborgol, pedang yang ada di tangannya langsung disita.


"Beruntung saat itu anggota kami cepat datang ke TKP. Mungkin kalau telat sedikit bisa saja pelaku ini sudah melukai warga," jelasnya.




Berita Lainnya

Kemukakan Pendapat


BOLA