Beritacenter.COM - SUAMI berinisial SN harus berurusan dengan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan istrinya berinisial Zn, warga Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan,karena menyebarkan foto syurnya ke media sosial (medsos).
Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna, suaminya mengunggah foto dirinya dengan sang istri ke media sosial.
"Sang suami dengan inisial Sn mengunggah konten pornografi atau gambar tidak senonoh istrinya dengan inisial Zn di media sosial melalui handphone-nya,"ucapnya.
Baca juga :
Menurut hasil penyidikan, sang suami enggan bercerai dengan istrinya. Namun sang istri berkeinginan bulat untuk berpisah dan sudah mengajukan gugatan cerai. Hingga akhirnya Sn menyebarkan foto syur istrinya di Facebook.
"Pasangan ini sebenarnya sudah dalam proses cerai dan sudah pisah ranjang sudah lama," ujarnya.