BeritaCenter.COM – Pemerintah kini melonggarkan sejumlah kebijakan terkait COVID-19. Salah satunya terkait tes PCR dan Antigen yang kini tidak diperlukan lagi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam dan luar negeri. Namun masyarakat harus sudah divaksin lengkap.
"Pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya Selasa 17 Mei 2022.
Kebijakan lainnya yang dilonggarkan mengenai aturan penggunaan masker. Jokowi mengatakan masyarakat boleh tidak pakai masker saat berkegiatan di luar ruangan atau area terbuka.
"Pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," jelasnya.
Baca juga:
Namun, aktivitas indoor, transportasi publik dan kelompok rentan tetap wajib pakai masker.
"Kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," jelas Jokowi.
"Bagi masyarakat yang masuk ketegori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid saya tetap menyarankan untuk mengenakan masker saat beraktivitas," lanjutnya.