BeritaCenter.COM - Pria berinisial R (59) warga Kabupaten Magetan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menggagahi tetangganya sendiri yang masih pelajar SMP.
Kejadian pencabulan ini berawal pada saat dari korban yang alami sakit keputihan mendatangi pelaku untuk diobati. Pada saat itu ada pujian dari pelaku kepada korban 'nduk kowe kok ayu tak ambung gelem' (Kamu kok cantik tak cium mau). Korban tidak melakukan penolakan.
Baca juga :
Aksi pencabulan terbongkal pada saat razia handpone oleh guru BP di sekolah korban. Pada saat pemeriksaan ada foto tidak pantas itu adalah foto bugil korban dengan pelaku.
Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Magetan, IPTU Rudy Hidajanto, pelaku pencabulan diamankan di rumahnya.
"Pelaku ditangkap di rumahnya. Pelaku juga mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan tetangganya," ucapnya.