Beritacenter.COM - Polisi memastikan penahanan terhadap Edy Mulyadi yang juga mantan Caleg PKS dan Sekjen GNPF (Gerakan Nasional Pembela Fatwa) serta aktivis 212, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian telah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
Edy Mulyadi si pengecut sempat mangkir dalam pemanggilan pertamanya oleh pihak kepolisian. Tidak hadirnya diikuti dengan beredar gambar Edy Mulyadi menggunakan gelar
Hal tersebut mendapatkan sorotan dari akun @yusuf_dumdum, dengan mengunggah gambar UST. Edy Mulyadi.
Baca juga :
Pemilik akun memberikan sindirian enak menjadi kelompok Kadrun bebas mau jadi apa aja bisa.
Enak bener ya jadi gerombolan mereka ini. Kadang bisa jadi wartawan, kadang bisa jadi aktipis, kadang bisa jadi pakar ekonomi, kadang bisa jadi ustadz, dan kadang jg bisa jadi ulama.
Sementara aku cuma dicap sebagai buzzerRp, dan mentok PKI. Kadang jd iri sama mereka ini.