Beritacenter.COM - Sebanyak 2.160 botol minuman keras (miras) impor dari Batam berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kota Bukittinggi.
Kapolresta Bukittinggi, AKPB Dody Prawiranegara mengatakan, ribuan miras itu nantinya akan diedarkan di Kota Bukittinggi dan Kota Padang.
“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, miras impor ini (rencana) akan dipasarkan di Kota Bukittinggi dan Kota Padang,” katanya di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu (26/1).
Baca juga :
Dia mengungkapkan, ribuan botol miras itu dikemas dalam 180 dus. Untuk mengelabui petugas, kemasan itu pun dibungkus menyerupai paket ekspedisi.
“Kita amankan pada Selasa (25/1) kemarin, berdasarkan informasi masyarakat. Disimpan dalam 180 dus, yang menyerupai paket ekspedisi biasa,” jelasnya.
Dody melanjutkan, jika seluruh miras itu nilainya ditaksir mencapai Rp300 juta, dan didapatkan pada satu unit truk bermuatan kemasan karton di Jalan Raya Bukittinggi.
“Truk diamankan di Jalan Raya Bukittinggi Padang Jorong Bangkaweh Nagari Padang Luar Kecamatan Banuhampu. Sopir masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, sejatinya ribuan botol miras itu akan dijual di Kota Bukittinggi.
Namun saat tiba disana, tak ada penjual yang bersedia menampung miras tersebut. “Jadi, ribuan botol (miras) itu hendak dibawa ke Jakarta. Namun, sebelum jalan ke Jakarta, keburu kita amankan,” jelas Dody.