Beritacenter.COM - Misteri pelaku pembunuhan terhadap pemuda berinisial AY (19) yang ditemukan tewas dengan kaki-tangan terikat dan mulut tertutup lakban akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus pelaku bernama Tegar (21).
"Penyidik saat ini sudah berhasil menangkap tersangka inisial TAW (21). Korbannya adalah laki-laki inisial AY (18)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Baca juga :
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan tim gabungan Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi, sekira pukul 01.00 WIB, Rabu (26/1) dini hari, dikediaman nenek pelaku di wilayah Jawa Tengah.
"Tim dari Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dibantu Resmob Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kepada tersangka pada Rabu 26 Januari pukul 01.00 WIB. Jadi baru dini hari tadi ditangkap di rumah neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah," ujar Zulpan.
Zulpan menyebut penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan keluarga korban ke Polres Metro Bekasi Kota. Kala itu, pihak keluarga mencurigai kematian korban yang dinilai tak wajar. Dari situ, polisi memeriksa lima orang saksi dan hasil autopsi jenazah korban yang menguatkan dugaan jika korban tewas dibunuh.
"Dari lima orang saksi ada yang bilang dan saksikan sebelum korban meninggal dunia sempat melihat korban diikat dengan tali dan mulut dilakban, sehingga menutup mulut dan hidungnya sehingga mengganggu pernapasan," tutur Zulpan.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tegar yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup.