Beritacenter.COM - Pria berinisal YR (37) yang juga sebagai pelatih tari jaranan harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mencabuli 7 siswi sekolah menengah pertama (SMP).
Pelaku melakukan tindakan pencabulan tersebut di lantai 2 rumah istri sirinya. Mereka berlatihnya di lantai 1 dan pelaku melakukan perbuatannya di lantai 2 dengan modus meditasi dan ritual.
Menurut keterangan dari Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan dugaan persetubuhan dan pencabulan tersebut mereka terima pada tanggal 17-18 Januari 2022 kemarin. Setelah ada laporan tersebut petugas dari Satreskrim langsung turun tangan dan menangkap pelaku.
Baca juga :
"Modus yang dilakukan pelaku dia menyuruh para korban mengikuti meditasi ritual jaranan. Mereka pun dibawa ke satu kamar lalu diraba dicabuli, bahkan juga disetubuhi. Jadi dari 7 korban ada 6 yang disetubuhi dan dicabuli dan 1 mendapat perlakukan pencabulan," ucapnya.
Lanjut Buher, para korban mengalami pencabulan dan persetubuhan berbeda-beda, ada yang 1 kali hingga 2 kali. Petugas pun masih terus melakukan penyidikan.