Beritacenter.COM - Pelaku pencabulan berinisial AGR (29), tidak hanya menyetubuhi pacarnya maupun ibu sang pacar tetapi juga mencabuli adik dari korban.
Hal tersebut terbongkar oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi yang nemukan fakta baru terkait pelaku AGR yang menyebarkan video asusilanya.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung, selain menyetubhi ibu dan pacaranya. Pelaku juga mencabuli adik dari pacarnya itu dan merekam aksi mesum tersebut.
"Dalam proses identifikasi, terbongkar bahwa video mesum itu melibatkan anak kecil. Bocah di bawah umur tersebut adalah adik pacarnya yang masih berusia 12 tahun," ucapnya.
Dihdapan petugas, pelaku mengaku jika telah mencabuli adik sang pacar yang masih berusia 12 tahun. Perbuatan itu dilakukan setelah adik sang pacar merekam perlakuan tidak senonoh keduanya.