Beritacenter.COM - Polda Metro Jaya akan menindak tegas massa yang nekat mengantarkan pendukung Rizieq Shihab ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 7 Desember 2020 mendatang.
“Kalau dibubarkan tidak mau, maka akan kita tindak tegas dan melakukan penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yursi Yunus, Jumat (4/12/2020).
Tindakan tegas yang dilakukan karena dengan adanya massa dapat menimbulkan kerumunan yang berujung pada penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
Yusri menegaskan, bila memang Rizieq Shihab mau penuhi panggilan kepolisian maka lebih baik datang dengan tidak membawa massa.
“Kami imbau kepada mereka semuanya untuk tidak usah mengantar dan cukup dengan pengacara saja. Tapi kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini kepolisian akan menindak tegas dan membubarkan. Intinya kita akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa,” pungkasnya.