Beritacenter.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020. Libur akhir tahun itu dipangkas sebanyak 3 hari.
"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari, yaitu 28, 29, 30," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).
Keputusan ini nantinya akan diteken oleh 3 menteriyang berkaitan dengan urusan ASN hingga hari keagamaan.
"Setelah ini kesepakatan dan ditandatangani oleh 3 menteri, yaitu ada MenPAN-RB, Menaker, dan Menag," ujar dia.
Muhadjir berharap, keputusan terkait dengan pemangkasan libur akhir tahun ini tidak menimbulkan dapat diterima banyak pihak.
"Mudah-mudahan keputusan nanti tidak menimbulkan kontroversi dan tidak gaduh, dan manfaatnya bisa diterima banyak pihak," Muhadjir saat media visit di gedung Transmedia, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).