Beritacenter.COM - Dua Orang DPO Bernaman Nur Kholis (41) warga Surabaya dan Rizky (22) asal Palembang, Sumatera Selatan, yang juga bandar narkoba tewas di dor polisi.
Dalam penangkapan kedua pelaku polisi polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur kepada kedua bandar karena melawan dengan membacok anggota polisi Satreskoba saat akan ditangkap.
Menurut keterangan dari Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, angota terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap dua pelaku DPO bandar narkoba jenis sabu-sabu ini karena melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
"Hingga salah satu anggota mengalami luka di tangan kirinnya saat dilakukan penyergapan, selain itu Satnarkoba Polrestabes Surabaya menyita tas ransel berisi sabu- sabu seberat 20 Kg dan sebilah parang yang digunakan menyerang polisi," ucapnya.