Monday, 29 May 2023
Temukan Kami di :
Nasional

Jokowi Hidupkan Lagi Jabatan Wakil Panglima TNI, Ini Alasannya...

Baharuddin Kamal - 07/11/2019 13:28

BeritaCenter.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menghidupkan jabatan Wakil Panglima TNI. Hal ini di jelaskan langsung Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman.

"Posisi terkait dengan wakil menteri, wakil panglima, jelas kriterianya dari bapak, selalu untuk menangani tugas khusus atau tugas prioritas. Periksa saja, dari semua wamen, pasti kriteria tugasnya adalah tugas prioritas yang ingin dikembangkan pemerintah," ujar Fadjroel, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).

Jabatan Wakil Panglima TNI akan kembali diisi lewat perwira tinggi berbintang empat, setelah terbitnya Perpres Nomor 66/2019 tentang Susunan Organisasi TNI yang diteken Jokowi pada 18 Oktober 2019. Sebelumnya, jabatan Wakil Panglima TNI terakhir kali dijabat Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada 1999-2000.

"Kalaupun itu dilakukan, tampaknya terkait tugas khusus atau tugas pemerintah, atau tugas prioritas dari pemerintah. Saya bisa jawab sebatas itu," ujar Fadjroel.

Fadjroel meminta wartawan menanyakan soal posisi jabatan Wakil Panglima TNI itu kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjantol, karena Hadi merupakan pejabat yang mengetahui kebutuhan teknis dari institusi TNI.

"Saya sih mengusulkan kalau itu ditanyakan pada Panglima TNI karena itu kebutuhan teknis yang diajukan oleh kementerian," ucapnya.




Berita Lainnya

Ganjar Pranowo : Presiden Jokowi Mentor Saya

28/05/2023 20:10 - Anas Baidowi
Kemukakan Pendapat


BOLA