Beritacenter.COM - Dalam acara debat Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno di Hotel Sultan Jakarta, Minggu (17/3/2019), mengungkapkan sebuah data yang tidak sesuai dengan faktanya alias hoaks.
Bahkan, untuk menguatkan penilaiannya, Sandiaga Uno mengungkapkan kisah pertemuannya dengan seorang perempuan bernama Ibu Lis, di Sragen, Jawa Tengah.
Klaim yang diperiksa:
Sandiaga dalam debat itu menyebutkan, “Ibu Lis di Sragen, Jawa Tengah, tidak bisa lagi berobat karena pembiayaannya disetop oleh BPJS. Sebabnya, BPJS tak lagi memasukkan pengobatannya dalam daftar yang dibiayai pemerintah.”
Pada hari Minggu 30 Desember 2018, melalui akun Facebook miliknya, Sandiaga Uno mengunggah video pertemuannya dengan seorang perempuan bernama Liswati.
Fakta:
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328/Menkes/SK/IX/2013 tentang Formularium Nasional, terdapat daftar obat yang dibiayai negara untuk pasien kanker payudara.
Untuk diketahui, BPJS Kesehatan menggunakan formularium nasional dalam menanggung pengobatan pasien pesertanya. Itu sesuai Peraturan Menteri Keseharan Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2018.
Secara prosedural, obat yang dibiayai BPJS Kesehatan untuk kanker payudara antara lain anastrozol; eksemestan; goserelin asetat; letrozol; leuprorelin asetat; temoksifen; lapatinib; siklofosfamid; dan trastuzumab.