Beritacenter.COM - Tak tenang menjadi buronan polisi, Sandi Haryanto (27) pelaku penjambretan di Cempaka Putih yang menewaskan korbannya, Warsilah (37) akhirnya menyerahkan diri.
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menjelaskan, saat pelaku menjalankan aksinya, dia tak memilih targetnya melainkan secara acak dan siapapun bisa menjadi sasarannya.
Baca juga:
"Pelaku keliling terus melihat dan membututi korbannya. Di mana ada korban yang mudah diambil," ujarnya, Senin (9/7/2018).
"Biasanya yang menggunakan tas," imbuhnya.
Ada dua kawasan yang menjadi favorit pelaku. "Wilayah operasi tersangka berada di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Ini terus kami kembangkan lagi," ujar dia.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stevanus Tamuntuan menjelaskan, pelaku diantar oleh pamannya ke Polsek Jagakarsa Minggu, 8 juli 2018 sekitar jam 16.30 WIB.
Sandi Haryanto mengakui perbuatannya di hadapan petugas yang berjaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Minggu sore datang dua orang laki-laki ke Polsek Jagakarsa salah satunya berinisial EK dan diterima oleh piket SPKT Aiptu Joko Winarno menyerahkan seorang laki-laki atas nama Sandi Haryanto yang diduga sebagai pelaku jambret di Jakarta Pusat," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/7) malam.
"Selanjutnya info tersebut diteruskan ke Kasat Reskrim Jakarta Pusat," sambungnya.
Saat ini pelaku sudah berada di Polres Metro Jakarta Pusat. Tepat pukul 19.00 WIB diserahkan kepada Kanit Resmob Polres Jakarta Pusat dan dibuatkan berita acara.
Stevanus membeberkan, penyerahan diri Sandi tidak luput dari peran paman pelaku berinsial EK (51). Dia menyarankan kepada pelaku yang tak lain merupakan keponakanya sendiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
"Pelaku bersembunyi di rumah EK dan merasa cemas serta ketakutan karena pelaku dicari-cari polisi lalu minta saran dan pendapat kepada EK selaku pamannya," ujar dia.
"Selanjutnya saksi menyarakan agar keponakannya tersebut untuk menyerahkan diri, mengingat saksi tinggal di wilayah Jagakarsa lalu pada jam 16.30 WIB menyerahkan ke Mapolsek Jagakarsa," pungkasnya.