Beritacenter.COM - Mengaku menyesal atas perbuatannya, driver taksi online pelindas kaki Brigadir Hermansyah, Watoni, menghaturkan permintaan maaf. Pelaku mengaku apa yang dilakukannya kepada polisi di Flyover Kuningan, Jaksel, itu merupakan sebuah kesalahan.
"Ya salah, itu salah (melindas kaki polisi). Saya menyesal, itu bagian dari kekhkiafan saya. Kalau diizikan minta maaf, saya minta maaf," kata Watoni di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Saat ditanya prihal insiden yang dilakukannya terhadap Brigadir Hermansyah, Watoni tak banyak bicara dan enggan memaparkan secara detail. "Nanti ya kalau sudah dapat pengacara dan saksi. Kalau sekarang saya nggak mau cerita," jelasnya.
Baca juga :
Watoni mengaku akan berbicara jika sudah didampingi pengacara. "Takutnya kalau cerita sekarang malah mengada-ngada kalau ada saksi. Saksi kan sudah ada (tinggal) hubungi pengacara. Nanti saya kabari lagi," ujarnya.
Pihak kepolisian mengamankan Watoni di sebuah rumah kontrakannya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (11/4) pukul 01.00 WIB. Atas perbuatannya, Watoni terancam dijerat pasal 351, 335 dan 212 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, insiden pelindasan terhadap anggota polisi ini terjadi sekira pukul 17.00 WIB, Kamis (5/4). Saat itu, Brigadir Hermansyah yang sedang bertugas mendapati mobil Watoni bernopol B-2016-KKE melanggar kawasan ganjil-genap.
Mendapati hal itu, Brigadir Hermasyah pun menilang pelaku. Watoni yang tampak tak terima ditilang atas pelanggaran yang dilakukannya lantas dengan penuh emosi memundurkan mobilnya sehingga menggilas kaki Hermansyah. Pelaku pun lantas melarikan diri. Insiden ini kemudian dilaporkan Hermansyah ke polisi.