Beritacenter.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain menilai bahwa apa yang diimbaukan Ketumnya Kiyai Maruf Amin soal kasus Sukmawati sudah melalui rapat internal yang sangat kompleks.
"Apa yang disampaikan Kiyai Maruf itu sudah dirapatkan secara internal, dan sikap beliau tidak akan berubah karena sudah melalui kesepakatan bersama," kata Kiyai Zulkarnain tersebut ketika ditemui di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jumat (13/4/2018).
Ia mengatakan secara kelembagaan dan keummatan, MUI sudah memaafkan Sukmawati Soekarnoputri terkait dengan puisi yang sempat dinilai telah menodai agama Islam itu.
Ia membandingkan kasus Sukmawati dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sampai keluar fatwa dari MUI.
"Kalau Sukma kan dia mau minta maaf, lha Ahok kan enggak mau minta maaf makanya keluar fatwa," terangnya.
Sementara terkait dengan imbauan Kiyai Maruf yang menyarankan umat Islam memaafkan Sukmawati dan tak lagi memproses hukum anak kandung Bung Karno itu, Kiyai Zulkarnain pun mengatakan bahwa sikap itu adalah statemen Kiyai Maruf dan berdasarkan hasil kesepatakan pengurus MUI.
"Ya secara kelembagaan kita maafkan, sikap Kiyai Maruf tidak berubah," tuturnya.
Pun jika Polri melanjutkan proses hukum, Kiyai Zulkarnain mempersilahkan karena kasus tersebut bukan delik aduan. Pun demikian, ia mengharapkan proses hukum yang dijalankan sesuai dengan Undang-undang yang ada.
"Dia minta maafnya setelah ramai laporan sih. Saya harap proses hukum jika berjalan tetap sesuai dengan Undang-undang karena ini menyangkut marwah polisi sendiri," ujarnya.
"Sekarang bola panasnya ada di polisi," tambahnya.